Dirikan PT, CV, Yayasan, hingga PT PMA bersama perseroan.id. Kami urus dari pemesanan nama, akta notaris, SK Kemenkumham, NPWP, NIB, sampai rekening bank perusahaan.
Ketik bidang usaha, misalnya "kafe", "online shop", atau "kontraktor".
FAQ
Pertanyaan yang sering diajukan
Apa itu perseroan.id?
perseroan.id adalah penyedia jasa pembuatan legalitas usaha: pendirian PT Perorangan, PT, CV, Yayasan, Firma, PT PMA, perubahan data perusahaan, perubahan NIB/KBLI, serta sertifikasi SBU dan SKK konstruksi. Kami bekerja sama dengan notaris rekanan dan mengurus seluruh proses hingga dokumen terbit.
Apakah bisa diurus tanpa datang ke kantor?
Bisa. Seluruh proses dapat dilakukan online: konsultasi lewat WhatsApp, pengiriman dokumen secara digital, dan tanda tangan akta dijadwalkan dengan notaris. Untuk pembukaan rekening bank perusahaan, layanan pendampingan tersedia di Cirebon, Bandung, dan Tasikmalaya.
Wilayah mana saja yang dilayani?
Pendirian badan usaha dapat dilakukan untuk domisili di seluruh Indonesia. Pendampingan pembukaan rekening bank perusahaan saat ini tersedia untuk wilayah Cirebon, Bandung, dan Tasikmalaya.
Bagaimana cara memulai?
Klik tombol Konsultasi pada paket yang Anda pilih atau hubungi CS kami lewat WhatsApp. Kami akan membantu memilih bentuk badan usaha dan KBLI yang tepat, lalu mengirimkan daftar dokumen yang perlu disiapkan.
Apa beda PT Perorangan dan PT biasa?
PT Perorangan didirikan oleh 1 orang WNI untuk usaha mikro dan kecil, cukup dengan pernyataan pendirian secara elektronik tanpa akta notaris. PT biasa (PT Badan Usaha) didirikan minimal 2 orang dengan akta notaris, lebih fleksibel untuk menambah pemegang saham, dan umumnya lebih dipercaya untuk kerja sama dan tender.
Apa beda PT dan CV?
PT adalah badan hukum dengan pemisahan harta perusahaan dan harta pribadi pemegang saham. CV bukan badan hukum; sekutu aktif bertanggung jawab hingga harta pribadi. CV lebih sederhana dan biayanya lebih ringan, sedangkan PT lebih cocok untuk usaha yang ingin berkembang dan mencari investor.